Minggu-minggu ini kembali kita
sebagai muslim dihadapkan kepada satu fenomena yang menyudutkan dan
memposisikan kita sangat dilematis sebagai pemeluk agama yang konon berpredikat
rahmatan lil alamin. Berbagai aksi terorisme dan kekerasan senantiasa
disandarkan kepada Islam. Padahal itu semua belum tentu ada benarnya, bahkan
lebih sering merupakan dakwaan dan praduga semata. Namun demikian, tidak ada
salahnya bila kita hari ini sedikit ingin mengingatkan bahwasannya NKRI ini
merupakan negara yang syah, baik secara syar’i maupaun secara politik. Oleh
karena itu segala upaya mempertanyakan dan meragukan posisi NKRI yang
berasaskan pancasila adalah sebuah tindakan yang harus ditindak. Walaupun
mengatasnamakan syariah Islam sekalipun yang biasanya menggunakan terma jihad.
Jihad secara istilah memang dapat
diartikan sebagai perjuangan. Tetapi tidak selamanya perjuangan itu identik
dengan fisik. Karena dalam Islam jihad dapat kelompokkan menjadi tiga macam.
Pertama jihad jasmani yaitu perjuangan fisik, seperti perang badar, perang
Indonesia melawan penjajahan Belanda, perang Irak-Iran melawan Sekutu, dan
lain-lain. Jihad ini dikategorikan sebagai jihad ashghar (jihad kecil). Kedua
jihad ruhani yaitu yaitu memerangi hawa nafsu, seperti membersihkan hati dari
syak atau keraguan kepada Allah, sombong, iri hati, zholim, ujub dan
lain-lainnya yang termasuk sifat-sifat tercela. Jihad ini dikategorikan sebagai
jihad akbar (jihad besar). Ketiga “jihad akbarul akbar” atau jihad “ghayatul
Akbar” (perjuangan yang paling besar atau puncak jihad) yaitu perpaduan antara
perjuangan jasmani dan ruhani, seperti: mengajar, membangun madrasah,
tempat-tempat ibadah dan lain-lain.