MEMBIASAKAN KETERAMPILAN BERBICARA
BAHASA INDONESIA DALAM KESEHARIAN DI SEKOLAH
ABSTRAK
Siswa terasa asing terhadap bahasa
nasionalnya yaitu bahasa Indonesia.
Mereka enggan mengunakan dalam percakapan
atau berbicara pada kesehariannya, terutama di lingkungan
sekolahnya. Keterasingan berbicara bahasa Indonesia
ini karena tidak adanya aturan yang mengikat dalam
penggunaanya. Bahkan guru sebagai
pendidikpun enggan melakukannya. Maka perlu
adanya pemecahan terhadap permasalahan
di atas. Dibuatnya aturan dari sekolah,
keteladanan guru dalam penggunaan bahasa Indonesia,
pembelajaran bahasa Indonesia yang sesuai kompetensi, dan penilaian praktik secara rutin.
Hal tersebut akan memberikan dorongan bagi siswa untuk
mempraktikan dalam kehidupan sehari-hari pada
dunia pendidikan. Sungguh ini merupakan penghargaan yang sangat besar bagi
bangsa dalam melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia.
PENDAHULUAN
Dalam
Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003
pada lampiran 3g dan juga dalam
Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 74 Tahun
2009 tentang Ujian Akhir Sekolah
Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD,MI, dan SLB Tahun
Pelajaran 2009/2010 memuat Standar Kompetensi
Lulusan mata pelajaran bahasa
Indonesia yang menuntut
bagi siswa mempunyai berbagai
keterampilan berbahasa Indonesia
yang baik dan benar.
Sehingga siswa yang telah
lulus seharusnya memiliki
keterampilan berbahasa Indonesia
sesuai standar kelulusan.
Tetapi kenyataannya dalam
praktik sehari-hari
pada lembaga pendidikan
baik tingkat dasar maupun
perguruan tinggi kurang mendukung
terhadap keterampilan berbahasa Indonesia,
terutama dalam keterampilan berbicara. Hal ini
terlihat pada setiap lembaga pendidikan,
misalnya : pada saat proses kegiatan
belajar mengajar bahasa Indonesia
baik guru
atau siswa tidak berbicara menggunakan
bahasa Indonesia, apalagi di luar kelas guru atau
siswa selalu berbicara menggunakan bahasa daerahnya.
Untuk itu perlu
adanya upaya membiasakan berbahasa Indonesia
dalam berbicara pada saat terjadinya
interaksi hubungan antara guru dengan siswa
di sekolah.
Upaya ini sangat penting sekali
karena dapat membantu tercapainya
standar kompetensi lulusan
bagi siswa SD/MI dengan
terbiasanya menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
Bertitik tolak
dari hal atas, maka bagaimana upaya-upaya membiasakan siswa
berbicara bahasa Indonesia
di sekolah
?
Berbicara merupakan salah satu alat
komunikasi yang paling efektif. Hal ini mendorong orang
untuk belajar berbicara dan
membuktikan bahwa berbicara
akan lebih efektif dibandingkan dengan
bentuk-bentuk komunikasi yang lain. Maka bagi
siswa bicara tidak sekedar merupakan prestasi
akan tetapi juga berfungsi untuk mencapai
tujuannya. Sehingga dalam pembelajaran bahasa Indonesia
keterampilan berbicara merupakan kompetensi yang
harus diujikan sesuai jenjang kelasnya. Keterampilan
berbicara bahasa Indonesia di sekolah
dasar ini hanya terwujud pada proses kegiatan
belajar mengajar di kelas saja. Dalam kompetensi umum
mata pelajaran bahasa Indonesia SD aspek berbicara megungkapkan indikator-indikator yang
berhubungan dengan mengungkapkan gagasan dan perasaan, menyampaikan sambutan,,
berpidato, berdialog, menyampaikan pesan, bertukar pengalaman, menjelaskan,
mendiskripsikan, bermain peran, dan percakapan yang hanya dilakukan dalam
pembelajaran saja.
Keterampilan berbicara bahasa Indonesia
yang berhubungan dengan keseharian tidak pernah diukur
dan dinilai. Para siswa dibiarkan berbicara
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing,
padahal bahasa resmi yang
digunakan pada pendidikan
adalah bahasa Indonesia. Sungguh ironis bila hal ini dibiarkan berlarut-larut pada
setiap lembaga pendidikan. Kadang lembaga pendidikan
lebih merasa bangga bila dapat mengembangkan
bahasa asing lebih maju daripada mengembangkan bahasa Indonesia,
seperti kata pepatah “ kacang lupa kulitnya .“
Ini adalah bukti konkret pembelajaran bahasa Indonesia
di sekolah
belum bisa mempraktikkan dalam
kesehariannya. Ketika digunakan dalam percakapan sering
sekali dijumpai berbicara dengan bahasa dialeknya contohnya : bentar
nanti ta anterin,emangnya Pak Guru kagak
tahu?, biarin aja anak itu, dan lain-lain.
Maka perlu adanya upaya bagi guru untuk menentukan
kebijakan supaya pembelajaran bahasa Indonesia
tidak hanya di kelas tetapi
juga di luar kelas.
Bila keterampilan
berbicara bahasa Indonesia
dapat diterapkan dalam sehari-hari oleh seluruh anggota
sekolah
maka akan menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat
nasionalisme. Sehingga dapat mempersatukan
berbagai macam asal siswa, hal ini sesuai dengan fungsi
khusus bahasa Indonesia yaitu sebagai alat pemersatu berbagai suku yang memiliki
latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda(Yusi Rosdiana,2008)
Usaha untuk meningkatkan
keterampilan berbicara bahasa Indonesia
di sekolah
akan ditemui hambatan yang datang dari lingkungan sekolah
itu sendiri, antara lain :
1. Adanya pandangan guru bahwa
berbicara bahasa Indonesia dalam keseharian di sekolah
itu tidak lazim.
Hal ini tercermin ketika dalam
pergaulan sehari-hari mereka enggan berbicara bahasa Indonesia
bahkan dengan lugasnya berbicara seenaknya.
Mereka lupa bahwa penggunaan bahasa Indonesia
dipakai pada bahasa resmi lembaga pemerintah dan pendidikan.
Hal ini juga terjadi di sekolah-sekolah dari jenjang SD-SMA, mereka para guru tetap menggunakan bahasa daerahnya.
Jarang sekali mereka berbicara menggunakan bahasa Indonesia
ketika berbicara dengan teman guru atau bahkan dengan para siswanya.
Keadaan yang demikian menimbulkan
sikap apatis pada diri siswa karena merasa tidak ada gunanya baik yang
berbicara bahasa Indonesia maupun yang tidak. Belum adanya pengawasan dan penilaian
dari guru
dalam pelaksanaan berbicara bahasa Indonesia
di luar kelas mengakibatkan siswa acuh dalam mempraktikkannya. Sehingga perlu
adanya model penilaian yang nyata dalam percakapan sehari-hari.
Untuk sementara ini pada setiap
lembaga pendidikan belum ada yang mempunyai
inisiatif memberlakukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa sehari-
hari. Entah karena gengsi atau merasa bahasa Indonesia
tidak terkenal. Padahal
dikatakan oleh Profesor Yang Seung- Yoon, Ph.D dari
Hankuk University of
Foreign Stidiudies, Seoul, Korea, berpandangan bahwa bahasa Indonesia
berpotensi menjadi bahasa internasional, setidaknya di Asia (M. Doyin, 2006).
Pandangan tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa kedudukan bahasa Indonesia
di mata negara lain memiliki potensi untuk berkembang. Oleh karena itu,
kebanggaan terhadap bahasa Indonesia
harus kita pupuk sedini mungkin sebagai wujud penghargaan
kita terhadapnya, sehingga ke depan kita dapat berharap bahasa Indonesia
menjadi besar.
Untuk
mewujudkan keterampilan berbicara
bahasa Indonesia dapat diterapkan dalam percakapan
sehari-hari, maka upaya untuk meningkatkan keterampilan berbicara bahasa Indonesia
di sekolah,
dapat dilaksanakan program sebagai berikut :
Redja Mudyahardjo(Ishak
Abdulhak:2008) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru prefesional, diantaranya
adalah kemampuan membantu siswa belajar efisien dan efektif agar mencapai
tujuan optimal. Siswa sangat membutuhkan suatu model guru yang dalam berbicara menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Guru hendaknya memberikan contoh
konkret dengan keteladanan dalam berbahasa. Agar siswa dapat
menirukan dan melafalkan kata atau
kalimat dengan tepat sesuai kaidah yang berlaku.
Dalam melaksanakan upaya di atas,
maka dalam kegiatan
sehari-hari di sekolah dalam berbicara menggunakan bahasa Indonesia.
Mereka berbicara bahasa Indonesia dalam kegiatan
belajar mengajar di kelas, ruang guru, atau di luar kelas. Para guru pada saat berkomunikasi selama di sekolah
selalu berbicara bahasa Indonesia,
adanya kebiasaan guru yang demikian cukup membantu siswa dalam belajar
keterampilan berbicara bahasa Indonesia
sehingga guru
oleh siswa dijadikan contoh dalam berbicara.
2. Menerapkan
pembelajaran dengan pendekatan
Modeling The Way
Pelaksanaan pembelajaran bahasa Indonesia
pada keterampilan berbicara bahasa Indonesia
perlu menerapkan pendekatan Modeling The Way (membuat contoh praktik).
Strategi ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempraktikkan
keterampilan berbicara bahasa Indonesia
melalui demonstrasi, dari hasil demonstrasi ini kemudian diterapkan dalam
keseharian di sekolah, yaitu siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil,
identifikasi beberapa situasi umum yang biasa siswa lakukan di ruang kelas dan
luar kelas dalam berbicara bahasa Indonesia
yang baik dan benar, kemudian siswa mendemonstrasikan satu persatu dalam
berbicara bahasa Indonesia. Modeling The Way memberi waktu siswa untuk
menciptakan skenario sendiri
dan menentukan bagaimana mengilustrasikan keterampilan berbicara sesuai
kelompoknya. Kemudian siswa diberi kesempatan untuk memberikan feedback
pada setiap demonstrasi yang dilakukan.
Dengan pendekatan Modeling The
Way dalam pembelajaran bahasa Indonesia,
keterampilan berbicara siswa dapat meningkat dan keberanian siswa dalam
berbicara semakin berani dan tidak takut salah, dari kegiatan
tersebut diperoleh contoh data di SDN Tegalwangi 01 sebagai berikut
: pembelajaran awal sebelum menggunakan pendekatan Modeling The Way dari
45 siswa kelas VI hanya 16 siswa yang sudah aktif berbicara bahasa Indonesia
dengan prosentase 36 % sedangkan 29 siswa masih pasif dalam berbicara dengan
prosentase 64 %. Setelah dalam pembelajaran bahasa Indonesia
menggunakan pendekatan Modeling The Way maka diperoleh data sebagai
berikut : siswa yang aktif berbicara menjadi 41 siswa atau 91 % sedangkan 4 siswa atau
9 % dilakukan pembinaan individual. Dengan demikian pembelajaran dengan
pendekatan Modeling The Way pada keterampilan berbicara bahasa Indonesia
pada siswa tepat karena dapat meningkatkan kemampuan keterampilan
berbicara bahasa Indonesia.
Walaupun pelaksanaannya di luar kegiatan
belajar mengajar tetapi guru harus mengadakan penilaian keterampilan berbicara pada
kesehariannya. Penilaian ini akan menjadi motivasi
bagi siswa untuk berusaha mempraktikkannya baik di dalam
kelas maupun di luar kelas. Dengan demikian siswa
termotivasi untuk melakukan perbuatan
yang sama bahkan berusaha meningkatkannya.
Penilaian praktik di luar kelas
dengan cara siswa dibagi dalam kelompok-kelompok kecil sesuai pada pendekatan
Modeling The Way. Pada kelompok-kelompok tersebut setiap siswa diberi
lembar penilaian yang memuat nama siswa yang diamati yaitu siswa yang tidak
berbicara bahasa Indonesia baik di dalam kelas maupun di luar kelas, data kalimat yang
tidak diucapkan dengan bahasa Indonesia
oleh siswa tersebut, dan data rekap kesalahan siswa. Setiap siswa dalam
pergaulannya sehari-hari di sekolah
saling menilai teman-temannya, sehingga mereka sama-sama saling mengawasi.
Dengan kondisi dan situasi yang demikian maka seluruh siswa berusaha
semaksimal mungkin berbicara bahasa Indonesia
sehari-hari, supaya jumlah kesalahan yang dicatat temannya sedikit mungkin. Hal
inlah yang membuat siswa semakin berani dan percaya diri berbicara bahasa Indonesia
di sekolah.
Salah satu faktor yang mempengaruhi
keberhasilan belajar bahasa adalah kondisi eksternal. Kondisi eksternal yaitu
faktor di luar diri siswa, seperti lingkugan sekolah,
guru,teman
sekolah,
dan peraturan sekolah. Kondisi eksternal terdiri atas 3 prinsip belajar
yaitu :
(a) memberikan
situasi atau materi yang sesuai dengan respon yang diharapkan,
(b) pengulangan agar
belajar lebih sempurna dan lebih lama di ingat,
(c) penguatan
respons yang tepat untuk mempertahankan dan menguatkan respons itu(Yusi Rosdiana,2008)
Program sehari berbahasa di
tiap sekolah merupakan kondisi eksternal yang
efektif untuk mempraktikkan keterampilan berbahasa. Hal ini sudah sangat
lazim dilakukan pada pondok pesantren modern, contohnya
Pondok Pesantren Gontor yang
menerapkan program kepada santrinya untuk
sehari berbahasa Arab dan sehari berbahasa Inggris,
sehingga santrinya mahir berbahasa Arab dan Inggris.
Bila program ini dapat diterapkan
di sekolah
tentunya akan sangat bermanfaat dalam penggunaan bahasa
Indonesia
sehari-hari. Mereka akan terbiasa dan tidak canggung
berbicara bahasa Indonesia
di lingkungan sekolah. Program ini ternyata cukup ampuh untuk pembiasaan bagi
warga sekolah
untuk berbicara bahasa Indonesia.
Dari upaya-upaya pembiasaan
berbicara bahasa Indonesia di atas, kita berharap penguasaan keterampilan
berbicara bahasa Indonesia dapat dimulainya pada tataran sekolah
dasar, sehingga siswa dapat mempraktikkannya
dengan baik dan benar. Bila hal itu berhasil maka
amanat yang ada pada Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional dapat tercapai tujuannya dan sekaligus sebagai penghargaan
kepada para tokoh yang memperjuangkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan. Apalagi kita sebagai generasi
penerus bangsa harus dapat mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia.
Kapan lagi kalau tidak dari sekarang?
DAFTAR PUSTAKA
Jakarta: CV. Mini Jaya Abadi
Hisyam Zaini, Barmawy Munthe, Sekar
Ayu Aryani (2008). Strategi Pembelajaran Aktif
Yogyakarta : Pustaka Insan Madani dan CTSD
Puji Santoso, dkk.(2008). Materi
dan Pembelajaran Bahasa Indonesia SD. Jakarta
: Universitas Terbuka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar